get app
inews
Aa Text
Read Next : Perangi Stunting, TNI AD Garap 186 Titik Akses Air Bersih di Jateng

Ajak Nonton Video Porno, Pria Ini Cabuli 3 Bocah laki-Laki

Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:30 WIB
header img
Ilustrasi, Ajak Nonton Video Porno, Pria Ini Cabuli 3 Bocah laki-Laki (Foto: Dok iNews.id)

SEMARANG – Ajak nonton video porno, seorang pria cabuli 3 bocah laki-laki di Banyumas Jawa Tengah. Pelaku juga mengiming-imingi uang Rp50.000 kepada korban agar mau dicabuli.

Terduga pelaku adalah pria berinisial A warga Desa Sokaraja Wetan Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. Dia berdomisili di sebuah rumah kontrakan beralamat Desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku. Kasus itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka menghubungi korban melalui Whatsapp dan menyuruh korban untuk datang ke kontrakannya,” kata Kompol Agus.

“Kemudian tersangka menyuruh korban untuk menonton video porno yang ada di HP tersangka, setelah itu tersangka mengiming-imingi uang sebesar Rp50.000 agar mau dicabuli," imbuhnya.

Orangtua korban yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan pelaku.

"Ada tiga anak laki-laki yang menjadi korban, sementara yang melapor ada dua yaitu anak 12 dan 13 tahun," ungkap Kasat Reskrim.

Pada Senin 1 Agustus 2022 sekira pukul 16.30 WIB, Unit PPA mendapat penyerahan diduga pelaku pencabulan terhadap anak. Selanjutnya Unit PPA melakukan interogasi awal dan kemudian tersangka mengakui bahwa telah mencabuli korban.

“Terhadap pelaku dijerat Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 jo UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut