Kata Muzhendri, kejadian itu terungkap di saat salah seorang saksi sedang duduk di teras rumah melihat dua pemuda-pemudi masuk ke dalam toilet mushola. Karena curiga saksi melihat pasangan tersebut sedang melakukan tindakan asusila hingga melaporkan ke saksi lain serta warga setempat.
“Pasangan itu kemudian dibawa oleh warga ke Polsek Pauh untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut. Sekarang kita menunggu orang tuanya,” ucapnya.
Sementara Busray, dekan salah satu fakultas di Unand Padang, belum bisa mengambil langkah lebih jauh terkait tindakan atau sanksi yang diberikan pihak kampus atau Dekanat.
"Mengingat yang bersangkutan masih dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unand dan belum melakukan aktivitas perkuliahan, kami pun belum menerimanya secara resmi," ucapnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto