Diketahui, pihak Kepolisian hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan itu dilakukan di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Keputusan ini setelah adanya peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Dia menegaskan kalau keputusan itu diambil karena menyerap aspirasi masyarakat. Selain menghindari spekulasi, Sigit menjelaskan, penonaktifan tersebut juga untuk menjaga komitmen mengedepankan objektivitas, transparansi dan akuntabel sejak awal pengusutan perkara ini.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto