Kedua anaknya lagi tak di rumah dan suaminya bekerja di luar daerah wilayah Sulawesi. Dia sempat terbangun ketika mendengar ada suara yang mencurigakan.
"Begitu ku buka pintu kamar pelaku sudah di dalam. Dia langsung bekap mulut dan kalungkan pisau. Kalau melawan, dia mengancam akan membunuh," kata mama muda tersebut.
Dalam aksinya, pelaku mengambil handphone, emas 10 gram, satu buah STNK mobil, 2 buah STNK motor dan ATM. Saat itu korban sebenarnya ingin melawan dan berteriak, namun tak bisa karena diancam akan dibunuh jika berani macam-macam.
Seusai kejadian, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STLLP/1480/VIII/2022 SPKT Percut pada 6 Agustus 2022.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto