SEMARANG – Polda Jateng tabuh genderang perang lawan judi. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan seluruh jajarannya untuk betul-betul tegas dalam pemberantasan judi.
"Secara nasional, Kapolri sudah memerintahkan penindakan tegas terhadap judi. Polda Jateng siap melaksanakan instruksi Kapolri," kata Kapolda saat memberikan arahan pada seluruh PJU dan Kapolres usai mengikuti video conference Kapolri, Kamis (18/8/2022) sore.
Untuk itu Kapolda meminta komitmen seluruh jajaran untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Secara internal, dia juga memberikan warning kepada para kasatwil bahwa dirinya tak segan mengganti Kapolres yang kurang tegas dalam penindakan judi.
“Masih banyak pemain cadangan yang antre jadi Kapolres,” tegas Kapolda.
Sebagai langkah nyata, Kapolda memerintahkan jajaran untuk meningkatkan patroli pemberantasan judi. Pelaksanaan pemberantasan judi, dilaksanakan setiap hari dan hasilnya agar dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
"Dengan leading sector Direktur Reskrimum dan Dir Reskrimsus segera perkuat penindakan terhadap perjudian. Laksanakan operasi-operasi. Dan ini agar diikuti seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polres," kata Kapolda.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau agar sejumlah warga masyarakat yang masih suka berjudi untuk menghentikan kebiasaannya. Dia memberikan peringatan tegas pada seluruh pelaku judi untuk menghentikan kebiasaannya itu.
"Syukur-syukur sebelum ditindak sudah sadar," ujarnya.
Pasalnya Polda Jateng tak akan pandang bulu dan siap menindak tegas setiap pelaku tindak pidana perjudian. Penindakan tegas, ungkap Kapolda, juga akan dilakukan pada tindak pidana lain seperti BBM ilegal dan illegal mining.
"Ini warning. Kalau masih buka segera tutup. Polisi tidak akan pandang bulu," lanjutnya
Agar pemberantasan perjudian dapat dilaksanakan dengan tuntas, Kapolda secara terbuka meminta peran serta masyarakat. Setiap anggota masyarakat diminta melaporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi yang ada di wilayahnya.
"Silakan lapor polisi, nanti akan ditindaklanjuti," tegasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto