Judi Online Masih Marak, Forum Jateng Gayeng Desak Polisi Tindak Tegas

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Tepat satu tahun setelah menggelar aksi mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk menutup segala bentuk perjudian, organisasi masyarakat (Ormas) Forum Jateng Gayeng kembali menyoroti maraknya praktik judi di wilayah ini. Hingga kini, perjudian, baik judi online maupun togel, masih beroperasi di berbagai daerah seperti Blora, Kendal, Batang, Demak, serta sejumlah kota dan kabupaten lainnya.
Bahkan, Jawa Tengah kini menduduki peringkat ketiga terbesar di Indonesia dalam jumlah pemain judi online dan transaksi perjudian daring. Kondisi ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Forum Jateng Gayeng yang tetap berkomitmen dalam upaya pemberantasan perjudian yang dianggap sebagai penyakit sosial.
Ketua Forum Jateng Gayeng, Robbani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong aparat kepolisian untuk bertindak lebih tegas dalam memberantas perjudian di Jawa Tengah.
“Kami sangat prihatin dengan masih maraknya praktik perjudian yang merusak moral masyarakat dan melemahkan ekonomi rakyat kecil. Oleh karena itu, kami mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera menindak tegas jaringan perjudian hingga ke akar-akarnya, termasuk para bandar dan pihak-pihak yang melindungi mereka,” tegas Robbani.
Editor : Enih Nurhaeni