Judi Online Masih Marak, Forum Jateng Gayeng Desak Polisi Tindak Tegas

Selain melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, aktivitas ini dinilai memiliki dampak negatif yang luas, mulai dari peningkatan angka kriminalitas hingga kerusakan struktur ekonomi keluarga. Forum Jateng Gayeng juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kapolrestabes Semarang dalam memberantas perjudian togel di Kota Semarang.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Forum Jateng Gayeng menegaskan akan terus mengawal pemberantasan perjudian dengan melakukan pengawasan sosial serta mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas perjudian kepada pihak berwenang. Bahkan, jika praktik ini terus berlangsung tanpa tindakan konkret dari aparat, mereka berencana menggelar aksi yang lebih besar bersama masyarakat guna menekan peredaran perjudian di Jawa Tengah.
“Ini bukan hanya sekadar gerakan satu tahun, tetapi perjuangan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menolak segala bentuk perjudian dan mendorong penegakan hukum yang lebih tegas,” pungkas Robbani.
Editor : Enih Nurhaeni