Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Lumajang ini menyampaikan bahwa keputusannya mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, untuk menjaga marwah DPDR Lumajang dan sebagai pembelajaran.
“Keputusan ini murni muncul dari dirinya sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar Anang.
Sementara itu, keputusan Anang Ahmad Syaifudin mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang ini sontak membuat sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang kaget. Namun demikian, pengunduran diri seorang Ketua DPRD harus melalui mekanisme panjang dan sesuai aturan perundang-undangan.
Sementara itu, dalam video yang beredar tak hanya Ketua DPRD Lumajang yang tidak hafal melafalkan teks Pancasila, namun juga terlihat Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktaviani dari Partai Gerindra juga sempat salah melafalkan teks Pancasila.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto