Dia menambahkan, para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari 14 warga dan 4 pegawai dari PT PPTR selaku pengelola ruas Tol Pejagan-Pemalang.
"Dari PPTR yang diperiksa adalah manajer operasional, manajer teknik serta dua petugas patroli dari perusahaan tersebut. Sementara manajer pemeliharaan PT PPTR sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik," beber dia.
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa satu orang saksi dari PT Kencana Biru selaku pihak ketiga pengelola maintenance di jalan tol.
"Sudah dilakukan pemanggilan penyidik beberapa waktu lalu, namun menyatakan baru bisa hadir sore nanti," kata Kabidhumas.
"Kalau hadir, berarti total 19 yang diperiksa penyidik terkait kebakaran ilalangnya," pungkasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto