Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dahsyat! Puting Beliung Terjang Pasar Karangpandan Karanganyar, Atap Kios Beterbangan
Advertisement . Scroll to see content

Klinik Aborsi Digerebek, Ada 5 Ibu Hamil Tanpa Suami

Kamis, 29 September 2022 | 08:28 WIB
  • author Wildan Hidayat
Klinik Aborsi Digerebek, Ada 5 Ibu Hamil Tanpa Suami
Klinik Aborsi Digerebek, Ada 5 Ibu Hamil Tanpa Suami (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perdagangan Manusia, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut