Kemudian razia dilanjutkan ke lokasi kafe karaoke, yang masih beraktivitas melewati jam operasional yang ada di Kota Padang.
"Kita temukan ada dua kafe yang masih melewati jam tayang dan kita amankan enam wanita yang diduga sebagai pemandu lagunya," tutur deni Harzandy.
Semua yang ditertibkan dilakukan pendataan dan penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang, serta pengambilan sampel darah oleh Dinas Kesehatan Kota Padang untuk screening HIV/AIDS.
"Sesuai prosedur dan kerjasama kita dengan Dinas Kesehatan Kota Padang, semua yang kita amankan kita lakukan pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi HIV di dalam tubuh seseorang, tes ini perlu dilakukan terhadap pekerja karaoke, baik bagi yang berisiko maupun tidak, agar infeksi HIV dapat dideteksi dan ditangani sejak dini," ujarnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto