get app
inews
Aa Read Next : Kebakaran Orange Karaoke Tewaskan 6 Orang, Mati Lemas Hirup Asap Panas

Razia Pasangan Mesum, Tiga Pria dan Satu Wanita Asyik di Kamar Kos

Kamis, 29 September 2022 | 19:52 WIB
header img
Razia Pasangan Mesum, Tiga Pria dan Satu Wanita Asyik di Kamar Kos (Foto: MPI)

PADANG – Razia pasangan mesum, tiga pria dan satu wanita asyik di kamar kos Kota Padang Sumatera Barat. Mereka segera diamankan petugas Satpol PP untuk dilakukan pendataan sekaligus menjalani tes HIV/AIDS.

"Di kos-kosan kita dapati pasangan yang bukan suami istri dan ada juga yang kita amankan tiga laki-laki dan satu wanita dalam kos-kosan tersebut," kata Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy, Kamis (29/9/2022).

Kata Deny, razia pasangan mesum itu dimulai dari kos-kosan pada pukul 00.30 WIB, di kawasan Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan. Petugas mengamankan empat pria dan delapan wanita dalam razia yang dilakukan di beberapa tempat hiburan dan kos-kosan.

"Mereka kita amankan dari berbagai tempat, ada yang kita amankan dari dalam kafe karaoke dan ada juga yang kita amankan dari dalam kos-kosan," ujarnya.

Kemudian razia dilanjutkan ke lokasi kafe karaoke, yang masih beraktivitas melewati jam operasional yang ada di Kota Padang.

"Kita temukan ada dua kafe yang masih melewati jam tayang dan kita amankan enam wanita yang diduga sebagai pemandu lagunya," tutur deni Harzandy.

Semua yang ditertibkan dilakukan pendataan dan penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang, serta pengambilan sampel darah oleh Dinas Kesehatan Kota Padang untuk screening HIV/AIDS.

"Sesuai prosedur dan kerjasama kita dengan Dinas Kesehatan Kota Padang, semua yang kita amankan kita lakukan pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi HIV di dalam tubuh seseorang, tes ini perlu dilakukan terhadap pekerja karaoke, baik bagi yang berisiko maupun tidak, agar infeksi HIV dapat dideteksi dan ditangani sejak dini," ujarnya.

Deny Harzandy belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan terhadap mereka yang diamankan tersebut.

"Kita masih menunggu hasil dari PPNS, jika ada yang terbukti sebagai PSK, maka kita kirim ke Sukarami Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, namun jika tidak, kita panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin," tambahnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut