get app
inews
Aa Text
Read Next : Nelayan Pati Bergerak Besar-Besaran ke Alun-alun, Tuntut Harga BBM Industri Turun

Gerbang Krisis Ekonomi Terbuka, OJK Jateng Antisipasi Lonjakan Kredit Macet

Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:42 WIB
header img
Gerbang Krisis Ekonomi Terbuka, OJK Jateng Antisipasi Lonjakan Kredit Macet. (Foto: iNewsJoglosemar.id/Taufik Budi).

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Tekanan ekonomi yang ditandai pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya harga energi, dan potensi kenaikan biaya hidup mulai menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah. OJK bahkan telah meminta industri jasa keuangan menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menghadapi kemungkinan memburuknya kondisi ekonomi yang dapat berdampak pada meningkatnya kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).

Kepala OJK Jawa Tengah Hidayat Prabowo mengatakan lembaganya memang tidak bertugas membuat proyeksi ekonomi makro karena hal tersebut menjadi kewenangan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Namun OJK berkewajiban mengantisipasi dampak yang mungkin timbul terhadap stabilitas sektor keuangan.

"Dampaknya terhadap sektor keuangan tentu salah satunya risiko NPL yang cenderung meningkat. Karena itu, baik OJK pusat maupun daerah sudah mulai melakukan langkah antisipasi," kata Hidayat.

Menurutnya, seluruh pelaku industri jasa keuangan telah diminta melakukan stress testing atau pengujian ketahanan untuk mengukur kemampuan menghadapi berbagai kemungkinan skenario ekonomi.

Langkah tersebut dilakukan agar perbankan dan perusahaan pembiayaan memiliki gambaran lebih jelas mengenai potensi risiko apabila tekanan ekonomi terus berlanjut dalam beberapa bulan mendatang.

Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dapat memicu efek berantai terhadap perekonomian nasional.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM hampir selalu diikuti kenaikan biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan pokok masyarakat.

Ketika biaya hidup meningkat, daya beli masyarakat ikut tergerus. Di sisi lain, pelaku usaha harus menghadapi kenaikan biaya operasional yang dapat menekan keuntungan usaha mereka.

"Untuk kredit produktif, kenaikan biaya operasional tentu akan menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha. Saat ini industri keuangan sedang menghitung seberapa besar dampak yang mungkin terjadi untuk mengantisipasinya," ujar Hidayat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sektor usaha merupakan salah satu penyumbang terbesar portofolio kredit perbankan. Ketika biaya produksi meningkat sementara pendapatan usaha tidak bertambah, kemampuan debitur membayar cicilan berpotensi menurun.

Risiko serupa juga mengintai sektor rumah tangga. Kenaikan harga kebutuhan sehari-hari dapat mengurangi ruang keuangan masyarakat sehingga kemampuan membayar angsuran kredit ikut tertekan.

Apabila kondisi itu berlangsung lama, angka kredit macet berpotensi meningkat dan menjadi tantangan baru bagi industri jasa keuangan.

Tekanan ekonomi juga datang dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut membuat biaya impor menjadi lebih mahal dan meningkatkan beban pihak-pihak yang memiliki kewajiban dalam mata uang asing.

"Kalau rupiah melemah tentu akan lebih berat bagi pihak yang memiliki eksposur dalam dolar karena kewajibannya bisa meningkat," kata Hidayat.

OJK juga melakukan pemantauan khusus terhadap bank maupun perusahaan pembiayaan yang memiliki eksposur signifikan terhadap transaksi berbasis dolar AS.

Meski demikian, hingga saat ini kondisi industri keuangan masih dinilai relatif terkendali. OJK belum melihat adanya lonjakan permohonan restrukturisasi kredit produktif yang mengindikasikan tekanan berat di sektor usaha.

Data perbankan juga menunjukkan rasio kredit bermasalah nasional masih berada dalam batas aman.

Namun demikian, Hidayat menegaskan langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini agar risiko yang muncul tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Menurutnya, pengalaman selama pandemi Covid-19 menjadi pelajaran penting bahwa tekanan ekonomi dapat terjadi secara cepat dan berdampak luas terhadap sektor keuangan.

Saat itu, kebijakan restrukturisasi kredit terbukti mampu menjaga stabilitas industri jasa keuangan sekaligus membantu dunia usaha bertahan.

Meski memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan serupa, Hidayat menegaskan saat ini OJK belum membahas ataupun menyiapkan relaksasi khusus.

"Jangan ditafsirkan bahwa OJK sedang menyiapkan relaksasi. Saat ini kami masih mencermati perkembangan kondisi yang terjadi. Tetapi secara kewenangan, OJK memang memiliki ruang untuk memberikan dukungan kebijakan apabila diperlukan," tegasnya.

Bagi OJK, langkah paling penting saat ini adalah memastikan sektor jasa keuangan tetap kuat menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk apabila tekanan ekonomi akibat pelemahan rupiah dan kenaikan harga energi terus berlanjut.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut