Empat Anggota Geng Sajam di Ambarawa Jadi Tersangka, Show of Force Bawa Corbek
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Polres Semarang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan dan penggunaan senjata tajam yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Semarang. Keempatnya diduga terlibat dalam aksi pamer senjata tajam yang videonya beredar luas di media sosial.
Penetapan tersangka diumumkan bersamaan dengan peluncuran Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Semarang pada Kamis (11/6/2026).
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut karena tindakan mereka dinilai membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Berkaitan dengan hal tersebut, pada hari ini kami akan menetapkan tersangka sejumlah empat orang,” kata Bodia.
Menurutnya, seluruh tersangka berasal dari luar Kabupaten Semarang. Meski sebagian masih berstatus pelajar atau baru lulus sekolah, seluruh pelaku yang membawa senjata tajam telah berusia dewasa sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
“Seluruhnya merupakan warga luar Kabupaten Semarang,” ujarnya.
Polisi menyebut senjata tajam yang digunakan para pelaku telah diamankan sebagai barang bukti. Senjata tersebut sebelumnya terlihat dalam video maupun foto yang beredar di media sosial dan diduga digunakan saat kelompok tersebut berkumpul di sejumlah titik di Kabupaten Semarang.
“Senjata tajam yang ditunjukkan dalam video maupun beberapa foto di daerah Kabupaten Semarang, terutama di batas kota dan di Jembatan Lingkar Ambarawa, sudah kami peroleh,” ungkapnya.
Bodia menegaskan para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka dijerat Pasal 307 KUHP 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Sudah kami peroleh dan kami akan proses lebih lanjut dengan ancaman pidana tujuh tahun,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi belum menemukan indikasi bahwa kelompok tersebut melakukan aksi perampasan atau pembegalan. Namun keberadaan mereka dengan membawa senjata tajam di ruang publik tetap dianggap berbahaya dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Polisi juga mendalami hubungan para tersangka dengan kelompok-kelompok lain yang diduga memiliki pola aktivitas serupa.
Kasus ini bermula dari beredarnya sejumlah video yang menunjukkan sekelompok pemuda membawa senjata tajam berukuran besar. Aksi tersebut memicu keresahan masyarakat karena dilakukan di ruang publik dan melibatkan senjata yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Satreskrim Polres Semarang kemudian melakukan penelusuran terhadap identitas para pelaku melalui berbagai sumber informasi, termasuk pemantauan aktivitas media sosial.
Bodia mengakui proses pengungkapan membutuhkan waktu karena polisi harus memastikan identitas pelaku dan mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum melakukan penindakan.
“Alhamdulillah hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan tindakan-tindakan selanjutnya seperti penahanan,” katanya.
Saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan kelompok yang lebih luas.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka tambahan apabila ditemukan alat bukti baru dalam proses penyidikan.
Di sisi lain, Polres Semarang mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kelompok pembawa senjata tajam maupun tindak pidana jalanan lainnya.
Menurut Bodia, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan wilayah.
“Kami butuh bantuan dari masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi kelompok-kelompok lain agar tidak melakukan tindakan serupa.
Polres Semarang memastikan tidak akan membiarkan aktivitas yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, terutama yang melibatkan penggunaan senjata tajam di ruang publik.
Penyidik saat ini masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempat tersangka guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan motif di balik aksi yang mereka lakukan.
Editor : Enih Nurhaeni