DENPASAR – Pasangan mesum bersetubuh di mobil ternyata ASN guru. Mereka tepergok selingkuh oleh suami sah perempuan yang tengah asyik hubungan intim dengan selingkuhannya dalam mobil di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra Bali.
Pasangan mesum itu yakni NA (40) dan NNS (39). Mereka adalah pasangan guru di Karangasem, Bali, yang tak patut digugu dan ditiru. Keduanya tepergok berhubungan mesum di dalam mobil.
Polisi telah menetapkan kedua guru berstatus ASN itu sebagai tersangka.
"Keduanya ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan sedikitnya dua alat bukti," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama, Minggu (2/10/2022).
Dia menjelaskan, kasus itu awalnya dilaporkan oleh S, suami pelaku ke Polres Karangasem. Namun kemudian dilimpahkan karena tempat kejadian perkara berada wilayah Klungkung.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto