JAMBI – TNI gadungan ajak gadis muda bersetubuh di semak-semak Kabupaten Tebo Jambi. Namun ajakan itu ditolak mentah-mentah hingga pelaku yang mengaku sebagai oknum TNI juga memukuli korban.
Terduga pelaku adalah Ridho Saputra alias Satria (24), warga Desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi. Sementara korban adalah seorang gadis muda, warga RT 01, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Kanit PPA Polres Tebo, Ipda Jentina mengatakan, pelaku merupakan oknum anggota TNI gadungan. Pelaku dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo. Satria dibekuk lantaran melakukan pemerkosaan terhadap gadis muda.
"Jadi mereka ini baru berkenalan satu minggu dan pelaku mengakunya sebagai anggota TNI. Mereka berkenalan di media sosial. Sedang korbannya pegawai kedai bakso," katanya, Rabu (5/10/2022).
Dari perkenalan itu, pelaku dan korban akhirnya janjian bertemu di tempat kerja korban. Dari pertemuan ini, mereka menjadi semakin sering berkomunikasi. Hingga suatu hari, pelaku membawa korban jalan-jalan.
"Korban dibawa pelaku menuju Desa Jati Belarik, Kecamatan Tebo Tengah. Di tengah jalan sepi, pelaku berhenti dan mengajak korban ke semak-semak. Pelaku memaksa korban bersetubuh," sambungnya.
Namun, ajakan itu ditolak korban. Sehingga pelaku melampiaskan emosinya dengan memukuli korban. Saat korban menjerit, pelaku mencekik leher korban sambil terus memukulinya. Mendapat penganiayaan berat itu, korban tidak berdaya dan akhirnya diperkosa oleh pelaku di semak-semak.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto