BENGKULU – Bocil pura-pura kesurupan harimau saat terjaring razia polisi di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Video bocah yang meraung dan mencakar-cakar tanah itu malah membuat warganet ngakak.
Anak di bawah umur itu berinisial RG (10). Dia berpura-pura kesurupan harimau ketika dihentikan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Lebong, Polda Bengkulu, karena dinilai melanggar lalu lintas.
Aksi bocah ini dilakukan ketika dia diminta keterangan petugas lantaran melanggar lalu lintas, saat Operasi Zebra Nala tahun 2022, di kawasan Terminal Pasar Muara Aman, Kabupaten Lebong.
Bocah itu berpura-pura kemasukan roh harimau. Bocil ini menunjukkan gerakan mirip harimau dan mengeluarkan suara auman seperti harimau. Namun, ulah itu berhasil diredam petugas. Tak lama berselang bocah itu pun sadarkan diri.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, bocah 10 tahun itu dihentikan petugas Satlantas Polres Lebong, ketika razia Operasi Zebra Nala tahun 2022.
Saat itu, kata Sudarno, petugas menemukan pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur. Tidak hanya itu, bocah itu tidak mengenakan helm SNI, serta tidak memiliki SIM.
"Saat petugas akan memintai keterangan, bucah itu langsung bertingkah aneh seperti orang kesurupan. Setelah ditenangkan petugas pengendara ini kembali sadar. Bocah itu pun langsung diantar petugas pulang ke rumahnya," kata Sudarno, Kamis (6/10/2022).
"Untuk pelanggaran yang dilakukan pengendara motor tetap dilakukan sanksi berupa tilang sesuai dengan Pasal 291 ayat (1) jo pasal 106 ayat (8) dan 281 jo pasal 77 ayat (1) UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ," pungkasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto