PADANG – Asyik mesum di kamar hotel, puluhan remaja digerebek petugas Satpol PPPadang Sumatera Barat. Mereka kebingungan ketika petugas menggedor pintu kamar dan menanyakan surat nikah masing-masing.
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Pol PP Padang, bersama personelnya menyisir sejumlah tempat penginapan, seperti, Hotel 68 Pondok, Ogrin House di jalan Nipah, Oyo Aythentic Kos Man jalan Nipah, Havilla Maranatha Hotel yang beralamat di jalan Pulau Karam, serta KCE Guest House Kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan.
“Dalam pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 31 orang ditertibkan petugas, di antaranya, 17 orang wanita dan 14 orang laki-laki berhasil diamankan dari sejumlah lokasi yang dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabid P3D, Rio Ebu Pratama.
“Mereka tidak dapat mengelak karena berduaan di kamar namun tidak bisa menunjukkan surat nikah ketika ditanyakan petugas,” imbuhnya.
Selain mengamankan pasangan bukan suami Istri, petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha yang diduga telah melanggar aturan terkait operasional hotel dan penginapan.
“Mereka diduga bukan pasangan suami istri, karena saat ditanyakan surat nikahnya mereka tidak bisa melihatkan ke petugas. Sementara itu pemilik usaha juga dipanggil untuk dimintai keterangannya dan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS,” terangnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto