MERANGIN – Pasangan mesum digerebek ketika asyik bersetubuh di kamar hotel oleh petugas Polres Merangin. Ketika digelandang polisi mereka masih gandeng tangan untuk dilakukan pemeriksaan.
Seorang wanita muda berinisial FS (21), warga Kecamatan Sipin, Kota Jambi, digelandang ke Polres Merangin. FS tertangkap basah bersama pria pasangan mesumnya, berinisial AD (26) di kamar hotel di Kabupaten Merangin, Jambi.
Pasangan mesum tersebut, tertangkap basah saat asyik bersetubuh di kamar hotel oleh anggota Polres Merangin. Saat itu, anggota Polres Merangin, tengah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2022.
Dalam penggerebekan tersebut, FS sempat berontak dan menolak untuk dibawa ke Polres Merangin. Usai dilakukan pendekatan secara persuasif, akhirnya pasangan mesum ini bersedia dibawa ke Polres Merangin, untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pasangan mesum tersebut ditangkap saat digelar Operasi Pekat Singinjai 2022.
"Anggota kami menyisir sejumlah tempat hiburan malam, dan tempat penginapan. Hasilnya, ditemukan satu pasangan mesum," tegasnya.
Operasi Pekat Singinjai 2022, sengaja digelar untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. Selain tempat hiburan malam, operasi juga menyasar tempat penginapan untuk mengantisipasi adanya kegiatan prostitusi, dan pasangan mesum.
"Pasangan mesum yang tertangkap basah di kamar hotel, langsung kami mintai keterangan. Pasangan mesum tersebut, akhirnya membuat pernyataan tertulis, untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Lumbrian, Minggu (20/11/2022).
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto