JAKARTA – Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu jalani sidang lagi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (21/11/2022).Tak hanya Bharada E, dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Ketiganya dijadwalkan untuk mengikuti jalannya persidangan pada hari ini. Adapun jadwal sidang hari ini yakni pembuktian JPU atau pemeriksaan saksi untuk para terdakwa.
"Sidang perkara atas nama Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada E agenda keterangan saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Senin (21/11/2022).
Bharada E kembali mengikuti sidang pasca-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan seluruh terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J selama satu pekan kemarin.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice selama sepekan. Penundaan ini untuk proses evaluasi persidangan yang telah digelar.
"Hasil komunikasi dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara. Maka itu, beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan reschedule, termasuk perkara FS dkk," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumerdana kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto