Astri kini didampingi kakak dan adiknya, karena masih sangat ketakutan atas peristiwa penganiayaan yang menimpanya. Janda muda itu, juga telah menjalani visum serta membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Kakak korban, Henni, mengatakan, penganiayaan yang menimpa adiknya tersebut, terjadi pada bulan Juni. Namun, dua pelaku penganiayaan janda muda itu, hingga kini masih bebas berkeliaran.
"Adik saya trauma dan ketakutan atas penganiayaan yang dideritanya," tuturnya.
Sementara Astri mengaku, saat kejadian penganiayaan itu sedang berada di rumah sendirian.
"Saat itu mantan suami saya datang bersama istri barunya ke rumah saya di Jalan Swakarsa, Kecamatan Kertapati. Keduanya hendak menjemput anak saya," ungkapnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto