get app
inews
Aa Read Next : Bulan Puasa! 3 Pria Malah Bisnis Haram Prostitusi Online, Segini Tarifnya

Pasutri Pasarkan Gadis Belia ke Lelaki Hidung Belang via MiChat di Jogja

Jum'at, 14 April 2023 | 13:22 WIB
header img
Pasutri Pasarkan Gadis Belia ke Lelaki Hidung Belang via MiChat di Jogja (Ilustrasi/Okezone)

JOGJA, iNewsJoglosemar.id - Pasutri pasarkan gadis belia untuk layanan ranjang ke lelaki hidung belang via aplikasi MiChat. Mereka melakukan praktik haram itu dengan di berbagai hotel selama 6 bulan terakhir.

Sepasang suami istri itu adalah WD (35) warga Kapanewon Depok Kabuparen Sleman dan PNY (34) warga Blunyahrejo Tegalrejo Yogyakarta ditangkap polisi.

Keduanya tega menjual 6 perempuan, 4 di antaranya anak di bawah umur ke pria hidung belang.

Untuk melancarkan aksinya, PNY merekrut 3 orang lainnya sebagai pencari korban dan juga operator aplikasi media sosial MiChat serta Facebook. Mereka beroperasi dalam 6 bulan terakhir di berbagai hotel.

Kasat Reskrim Polresta Kota Yogyakarta, AKP Archey Nevada mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan dari orangtua salah satu orangtua korban AR (15 tahun 7 bulan) asal kota Yogyakarta, B (36). Pada Februari 2022, B melaporkan anaknya tidak pulang selama 3 hari tanpa pamit.

Usai melakukan penyelidikan akhirnya diketahui jika anak tersebut sempat terjerat prostitusi. Pihaknya kemudian memburu pelaku yang telah menjual korban ke hidung belang. Akhirnya, mereka berhasil mengamankan 5 orang tersangka.

"Korban dijual di salah satu hotel kecil di Kecamatan Umbulharjo," ujarnya.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200.000.000.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut