get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Muda Mudi Live Show Mesum di Garut, Pinjam Kamar Teman untuk Berbuat Haram

Bikin Ulah Lagi! Dadang Buaya Bacok 2 Orang saat Masa Pembebasan Bersyarat

Kamis, 27 April 2023 | 13:18 WIB
header img
Bikin Ulah Lagi! Dadang Buaya Bacok 2 Orang saat Masa Pembebasan Bersyarat (Ist)

GARUT, iNewsJoglosemar.id - Bikin ulah lagi, Dadang Buaya bacok 2 orang saat masa pembebasan bersyarat.  Lelaki bernama asli Dadang Sumarna itu disebut-sebut baru saja menghirup udara bebas beberapa bulan lalu, namun nekat bacok dua warga di Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Selasa (25/4/2023).

"Jadi setelah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan, Dadang Buaya ini rupanya menjalani pembebasan bersyarat. Keluar penjara itu sekitar empat atau lima bulan yang lalu," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam konferensi pers, Kamis (27/4/2023).

Kapolres menambahkan, perbuatan Dadang Buaya membacok orang pada Selasa kemarin merupakan kali ketiga preman bengis tersebut berurusan dengan hukum. Padahal sebelum Idul Fitri 1444 H, preman bengis ini telah diwanti-wanti untuk tidak membuat masalah atau mengulangi perbuatan melanggar hukum.

"Saya sudah ingatkan sebelum Lebaran kepada Dadang Buaya melalui anggota, termasuk seluruh residivis yang keluar penjara, jangan membuat masalah, jangan mengulangi perbuatan melanggar hukum," ujarnya.

Dadang Buaya dinilai tidak kapok meski sudah berulang kali keluar masuk bui. Bersama temannya yang bernama Yusup Suproni, Dadang Buaya menganiaya dua orang warga saat melintas di Jalan Miramareu, Kampung Cigodeg, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, sekira pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan pengakuan Dadang Buaya dan Yusup Suproni, penganiayaan yang berakhir dengan pembacokan itu terjadi karena mereka kesal telah dikata-katai korban saat sama-sama melintas di jalan raya.

"Ditegur sama korban jangan laju kencang-kencang. Kemudian saudara Yusup mengejar dan melakukan pemukulan terhadap dua orang korban tersebut. Melihat terjadi pemukulan, saudara Dadang datang menghampiri dan melakukan pembacokan menggunakan golok kecil, korban terluka di kepala dan tangan dengan luka cukup parah," ungkapnya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut