Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Diajak Berhubungan Intim, Karyawati Pabrik Babak Belur Dianiaya di Kos
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dipecat usai Sidang Etik

Rabu, 03 Mei 2023 | 06:00 WIB
  • author Wahyudi Aulia Siregar
AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dipecat usai Sidang Etik
AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dipecat usai Sidang Etik (Ist)

MEDAN, iNewsJoglosemar.id – AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dipecat dari kepolisian setelah menjadi sidang kode etik. AKBP Achiruddin diputuskan mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari dinas Kepolisian.

Sidang kode etik terhadap Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya selesai setelah berjalan hampir seharian.

"Iya putusannya tadi PTDH ditambah 30 hari penempatan khusus (patsus) dipotong masa patsus sebelumnya," kata pengacara Keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution, usai mengikuti sidang etik tersebut di Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kompleks Mapolda Sumut, Selasa (2/5/2023).

Namun kata dia, atas putusan pemecatan sebagai anggota Polri, AKBP Achiruddin telah mengajukan banding.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut