get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangis Pilu Pecah saat Sidang Polisi Pembunuh Bayi, Ibu Korban: Kamu Bunuh Anakku Tak Berdosa

Keluarga Bayi NA Dibantu LPSK, Polda Jateng Pastikan Tak Ada Intimidasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 21:12 WIB
header img
Keluarga Bayi NA Dibantu LPSK, Polda Jateng Pastikan Tak Ada Intimidasi (ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmen dalam menangani kasus dugaan penganiayaan bayi berusia dua bulan berinisial NA dengan profesional dan transparan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan keamanan saksi dan keluarga korban dari potensi intimidasi selama proses penyidikan berlangsung.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya pada Kamis (13/3/2025), menegaskan bahwa keterlibatan LPSK bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban agar mereka dapat memberikan keterangan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

"Kami telah berkoordinasi dengan LPSK untuk menjamin keselamatan para saksi dan keluarga korban. Ini adalah langkah konkret dalam memastikan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tanpa intimidasi," ungkapnya.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut