get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online

Jaga Netralitas, Polisi Dilarang Unggah Foto Bareng Tokoh Politik

Kamis, 04 Mei 2023 | 16:43 WIB
header img
Jaga Netralitas, Polisi Dilarang Unggah Foto Bareng Tokoh Politik (Ist)

“Dalam peraturan tersebut menegaskan setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik. Ini mencakup seluruh anggota Polri termasuk Polda Jawa Tengah,” lanjutnya.

Dia juga mengingatkan, pada tahun 2018 saat Kapolri dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian bersikap netral dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

“Di antaranya melarang anggota Polri untuk menjadi tim sukses Pemilu, dilarang ikut kampanye hitam, dilarang menganjurkan masyarakat untuk menjadi golput, serta turut campur dalam politik praktis lainnya,” jelas Kabidhumas.

Kehadiran Polri dalam setiap kegiatan Pemilu, sebatas melakukan pengamanan dengan berdasarkan pada surat perintah tugas. Ada pun dokumentasi yang dilakukan hanya untuk keperluan laporan hasil pelaksanaan kegiatan pada pimpinan, tidak dipublikasikan melalui medsos pribadi.

Dirinya memperingatkan bahwa setiap pelanggaran anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut