SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Pesan tiket KA bisa 3 bulan sebelum keberangkatan untuk memudahkan konsumen. Aturan berlaku mulai 1 Juli 2023 yakni tiket KA Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh. Per 10 Juni 2023, tiket Kereta Api Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan.
Lalu per tanggal 1 Juli 2023, tiket KA Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan. Sebelumnya, pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko melansir dari VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan bahwa perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api.
Jadwal Baru
KAI juga mengimbau kepada pelanggan memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.
Di samping itu, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket. Sebab, jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka penumpang itu akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya.
Ixfan menegaskan bahwa Kondektur di dalam perjalanan kereta api dibekali dengan aplikasi Check Seat Passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.
"KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat," tutup Ixfan.
Editor : Enih Nurhaeni