get app
inews
Aa Read Next : Senyum Bibit Waluyo di Halal Bihalal, Mantan Gubernur Jateng yang Sempat Dikalahkan Ganjar Pranowo

Libur Sekolah dan Idul Adha, KAI Daop 4 Layani 124 Ribu Pelanggan

Jum'at, 30 Juni 2023 | 10:05 WIB
header img
Libur Sekolah dan Idul Adha, KAI Daop 4 Layani 124 Ribu Pelanggan (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglsoemar.idLibur sekolah dan Idul Adha, PT KAI Daop 4 Semarang layani lebih dari 124 ribu pelanggan. Selama 6 hari libur sejak Jumat (23/6) sampai Rabu (28/6), terdapat rata-rata 20.730 orang per hari yang menggunakan moda transportasi kereta api.

Pada periode tersebut, jumlah penumpang naik terbanyak terjadi pada Rabu (28/6), yakni sebanyak 23.390 pelanggan menggunakan KA di wilayah Daop 4 Semarang. Untuk penumpang turun atau datang, tertinggi juga terjadi pada Rabu (28/6) yakni 25.301 pelanggan.

Destinasi tujuan maupun kedatangan dari pelanggan pada periode long weekend ini lebih merata dari atau ke berbagai kota, di antaranya Jakarta, Solo, Surabaya, Bandung, dan lain sebagainya. Pada periode itu, di wilayah Daop 4 Semarang terdapat 91 KA penumpang yang beroperasi setiap harinya.

“Terdapat 22.910 tempat duduk yang masih tersedia dari 59.072 tempat duduk yang disediakan pada periode tersebut,” jelas Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko.

Sedangkan untuk keberangkatan KA dari Kamis (29/6) sampai dengan Minggu (2/7) terpantau masih banyak tersedia. KAI berharap masyarakat merencanakan bepergian pada periode long weekend Idul Adha dan belum memiliki tiket, segera membelinya melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, ataupun channel lainnya.

KAI mengingatkan kembali agar pelanggan memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.

Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp6.000,00 per kg, dan kelas ekonomi Rp2.000,00 per kg.

Selain itu, pelanggan tidak boleh membawa barang-barang yang dilarang ketentuan ke dalam bagasi kereta api, di antaranya: Barang-barang yang mudah terbakar, Senjata api/senjata tajam, Narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.

“Dalam menyediakan transportasi kereta api khususnya di masa long weekend, KAI memastikan akan mengantarkan masyarakat dengan aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau kawan dapat dinikmati pelanggan dengan nyaman dan menyenangkan,” tutup Ixfan.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut