Pelaku Mengaku Pacar
Salah satu pelaku bahkan terlihat membawa kayu besar dan mengancam akan memukul korban. Sementara satu pelaku lainnya terlihat membawa BBM eceran dan mengancam akan membakar korban. Hanya dalam beberapa jam, kelima pelaku berhasil diamankan.
"Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku sengaja memancing korban menggunakan wanita melalui aplikasi Michat dengan bantuan dua pelaku operator," kata Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, Kamis (6/7/2023).
Ikang Ade menambahkan, penganiayaan ini terjadi karena korban akan bertemu dengan wanita yang dipesannya melalui online. Kelima pelaku menggerebek korban di penginapan, dan salah satu pelaku yang mengaku sebagai pacarnya langsung memukul korban.
"Ternyata itu semua hanya modus dari para pelaku. Para pelaku berusaha meminta uang damai sebesar Rp5 juta. Korban yang keberatan akhirnya dikeroyok oleh para pelaku," katanya.
Berbekal laporan korban, kata Kapolsek, kelima pelaku berhasil diringkus oleh Satreskrim Mapolsek Sukarami Palembang. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah kayu balok, sandal, ponsel, serta senjata tajam.
"Para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukarami Palembang. Mereka terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto