SOLO, iNewsJoglosemar.id – Suami jual istri untuk layanan ranjang di salah satu hotel di kawasan Gilingan, Kota Solo Jawa Tengah. Dia tega jual tubuh istrinya untuk layanan ranjang dengan tarif kencan Rp1,2 juta.
Suami itu adalah YF (30) alias Y pekerja bengkel asal Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dia menjual istrinya, PP (28) sebagai pramuria untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tindakan YF terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan dari seseorang yang curiga. Saat ditindaklanjuti polisi mendapati YF menunggui istrinya di dalam kamar hotel, Rabu 14 Juni 2023.
"Setelah didalami dilakukan cek di lokasi, laki-laki yang berstatus sebagai suami TKP-nya di Gilingan Banjarsari. Ada di sebuah kamar hotel," jelas Kapolresta saat jumpa press di Mapolresta Solo, Jumat (7/7/2023).
Dalam transaksi yang dilakukan di hotel tersebut, YF menjual istrinya seharga Rp1,2 juta. Kombes Iwan mengungkapkan bahwa YF menawarkan tubuh istrinya menggunakan salah satu platform media sosial.
"YF mengaku dirinya melakukan hal tersebut dengan motif kesulitan ekonomi," kata dia.
Akibat perbuatannya, YF dijerat dengan undang-undang pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasal 12 dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pasal 10 dengan ancaman hukuman 12-15 tahun penjara.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto