KUPANG, iNewsJoglosemar.id – Gadis belia diperkosa 10 orang di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa nahas itu berawal saat korban cari kerja ke kota lalu diajak hubungan intim oleh pelaku.
Gadis belia itu adalah AL (15) asal Lurasik, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia menjadi korban pemerkosaan 10 orang saat datang ke Kota Kupang untuk mencari pekerjaan.
Informasi diperoleh, awalnya korban berinisal AL datang ke Kupang sejak Juni 2023. Selama merantau untuk mencari kerja, dia tinggal berpindah-pindah tempat bahkan sempat tidur di emperan toko Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Di daerah inilah dia mengenal salah satu pelaku lalu berhubungan intim. Pelaku ini lalu mengajak temannya yang turut memperkosa korban di waktu dan tempat berbeda di sekitar Kelurahan Oesapa.
Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan warga dalam kondisi memilukan. Kemudian kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur ini dilaporkan Petrus Huki dengan korban AL ke Polsek Kelapa Lima tertanggal 2 Agustus 2023. Laporan tersebut teregister LP/B/162/VIII/2023/ Sektor Kelapa Lima.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy O Noke yang dikonfirmasi mengatakan, tujuh pelaku dari 10 orang yang dilaporkan telah ditangkap. Penangkapan dilakukan tim Serigala Polsek Kelapa Lima Kupang bersama gabungan Unit Reskrim dan Intelkam.
"Ketujuh pelaku tindak pidana asusila ditangkap di seputaran Kelurahan Oesapa," ujarnya, Jumat (4/8/2023).
Identitas ketujuh pelaku yang diamankan berinisial OB, DRT, YB, RT, OL, DN dan MT. Saat ini para pelaku dibawa dan diamankan di Rutan Polsek Kelapa Lima.
“Tujuh pelaku sudah diamankan di Rutan Polsek Kelapa Lima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk pelaku lainnya masih dicari petugas," katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto