get app
inews
Aa Read Next : Bangun PLTMH di Pucuk Kendal, PLN Indonesia Power UBP Semarang Dipuji Wapres

Polisi Ajukan Blokir Rekening Bank untuk Transaksi Film Porno Selebgram

Selasa, 12 September 2023 | 16:20 WIB
header img
Polisi Ajukan Blokir Rekening Bank untuk Transaksi Film Porno Selebgram (Ilustrasi/Ist)

Tersangka JAAS bertugas sebagai kameramen atau mengambil gambar produksi film porno. Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, dan tersangka SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. 

“Barang bukti 1 set alat syuting yang terdiri atas kamera, tripod, lensa, speaker, 5 buah hardisk dan 1 buah flashdisk, 5 buah handphone, 2 buah laptop, 2 buah PC komputer dan 2 buah TV,” katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut