Kemudian Badan Musyawarah yang bertugas membahas tentang semua jadwal kegiatan anggota DPRD yang meliputi reses, hingga sosialisasi perda. Lalu ada Badan Kehormatan yang memiliki tugas mengawasi etika dari anggota DPRD Jateng.
Alat kelengkapan dewan yang terakhir yaitu Bapemperda yang memiliki tugas membuat peraturan daerah baik inisiatif dari eksekutif yaitu gubernur maupun dari DPRD Jateng.
“Perda-Perda kearifan lokal, tentang budaya dan melindungi budaya. Itu bisa dari gubernur atau dari DPRD Jateng,” tandasnya.
Saat sesi dialog, salah satu mahasiswa FEB, Cahya menanyakan isu berkaitan dengan buruh di Semarang yang menuntut kenaikan gaji buruh di Kota Semarang.
“Kesan yang kami rasakan, aspirasi buruh sering tidak diapresiasi?” katanya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Yudi Indras menjelaskan bahwa peraturan yang ada sekarang tumpang tindih dengan peraturan lama.
“Mengenai Undang-Undang yang sekarang terlalu pro dengan pengusaha. Untuk ini sudah dilakukan revisi terhadap beberapa Omnibuslaw,” pungkasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto