Pertamina SAF merupakan hasil inovasi dan kolaborasi antara subholding Pertamina. Melalui fasilitas Green Refinery PT Kilang Pertamina Internasional di Kilang Cilacap, SAF menggunakan metode co-processing ester dan fatty acid (HEFA), dan sesuai standar internasional. Nantinya SAF akan dipasarkan melalui PT Pertamina Patra Niaga untuk industri aviasi di Indonesia dan tidak menutup kemungkinan kepada pasar aviasi internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Region Manager Corporate Operation & Services Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, I Komang Astana, mengungkapkan siap memasarkan produk avtur ini di seluruh DPPU yang berada di Jawa Tengah dan DIY.
"Merupakan kehormatan bagi kami menjadi tuan rumah untuk reffueling penerbangan menggunakan produk hijau ini, SAF bisa menjadi pilihan bagi para maskapai yang sama-sama mempunyai semangat untuk dekarbonisasi, sebelum nantinya di 2026 menjadi bahan bakar wajib bagi industri penerbangan," ujar Komang.
SAF memiliki banyak keunggulan salah satunya emisi yang lebih rendah dibandingkan bahan bakar berbasis fosil pada umumnya. Penggunaan bahan bakar ramah lingkungan pada industri penerbangan, nantinya juga akan diwajibkan di tahun 2026 sesuai Framework CORSIA (Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation) dari International Civil Aviation Organization, dimana regulasi tersebut pada tahun ini masih pada fase Voluntary Pilot Phase.
Pengembangan SAF merupakan salah satu upaya Pertamina dalam transisi energi khususnya di bisnis aviasi, sekaligus mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060 dengan target dipasarkan di tahun 2025. Pertamina SAF merupakan bahan bakar ramah lingkungan, yang menggunakan campuran komponen minyak sawit dalam formula SAF sehingga dapat mengurangi emisi gas buang pesawat terbang. Selain itu, aspek pemanfaatan komponen minyak sawit ini dapat mendorong perkembangan industri dan ekonomi di dalam negeri.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto