WONOGIRI, iNewsJoglosemar.id – Polisi mengungkap kasus pembunuhan berantai Raja Tega di Wonogiri Jawa Tengah. Raja Tega menghabisi nyawa dua korban, karena kesal ditagih utang.
Terduga pelaku adalah SM (35) alias Raja Tega warga Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri. Dua korban yakni AS (47) warga Klaten dan S (47) warga Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri.
"Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh SM alias Raja Tega (35)," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, di halaman Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023).
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku di wilayah Ngadirojo Wonogiri.
“Berawal dari situ, Resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi bahwasanya pelaku ini dulunya pernah memiliki permasalahan dengan korban S. Dari hasil penyelidikan bahwasanya pelaku ini memiliki hubungan atas hilangnya korban S,” terangnya.
“Berbekal rekaman CCTV dan bukti ancaman melalui SMS yang berasal dari HP pelaku, anggota menginterogasi pelaku hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa S pada 27 April 2022,” ucapnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto