get app
inews
Aa Read Next : 4 Polisi dan 1 TNI Wafat usai Coblosan Pilpres 2024

Pria-Pria Botak Maling Bahan Wig Rambut Palsu, Malu Ditangkap Polisi!

Rabu, 07 Februari 2024 | 17:54 WIB
header img
Pria-Pria Botak Maling Bahan Wig Rambut Palsu, Malu Ditangkap Polisi! (Ist)

PURBALINGGA, iNewsJoglosemar.id – Komplotan pria botak mencuri bahan wig rambut palsu di gudang PT Sung Chang, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Ternyata di antara pelaku adalah orang dalam yang bekerja di pabrik tersebut.

Tiga tersangka yang diamankan yaitu S (38) warga Kelurahan Bojong, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga, U (32) warga Desa Karangnangka, Kecamatan Bukateja, PurbaIingga. Sementara E (38) warga Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Purbalingga.

"Dari tiga pelaku yang diamankan dua di antaranya merupakan karyawan di PT Sung Chang yang bekerja sebagai petugas keamanan perusahaan," jelas Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto, didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Rinentah, Rabu (7/2/2024).

Kasus pencurian diketahui pihak perusahaan pada Senin (6/11/2023) sekira jam 08.30 WIB. Pihak perusahaan telah kehilangan bahan baku pembuatan wig atau rambut palsu dengan total kerugian mencapai Rp118.632.800.

"Dari laporan tersebut kemudian Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelakunya pada 18 Januari 2024," ungkap Wakapolres.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit mobil Daihatsu Xenia warna merah bernomor polisi AA-9171-GF, satu sepeda motor Honda Vario warna putih R-2665-VL, dua unit handphone, satu roll HD Lace (bahan pembuat wig). Selain itu, satu unit flashdisk rekaman CCTV dan satu bendel pengecekan perhitungan barang yang hilang di PT Sung Chang.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut