YOGYAKARTA, iNewsJoglosemar - Sebuah momen istimewa terukir di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada hari Selasa (23/4). Pasang suami istri (pasutri), Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M. Hum., dari Fakultas Hukum dan Prof. Dr. Ir. Sri Rahayu, M.P., dari Fakultas Kehutanan, dikukuhkan menjadi Guru Besar bersamaan dalam sebuah upacara di Balai Senat UGM.
Bagi Prof. Sri Rahayu, hari pengukuhan ini menjadi kado ulang tahun terindah di usianya yang ke-59. Prof. Tata pun mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada sang istri atas dukungannya selama ini. Ia bahkan rela menunggu selama 10 tahun untuk bisa dikukuhkan bersama sang istri.
Mencapai gelar Guru Besar merupakan perjalanan panjang yang penuh perjuangan. Prof. Tata dan Prof. Sri Rahayu telah mengabdikan diri mereka untuk UGM selama bertahun-tahun, dengan penuh dedikasi dan pengorbanan.
Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Tata membahas tentang peran Balai Harta Peninggalan sebagai kurator publik dalam penyelesaian perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Kepailitan. Sementara itu, Prof. Sri Rahayu menyampaikan pidato tentang peran patologi hutan di tengah perubahan iklim global.
Kedua Guru Besar ini tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mereka dalam perjalanan karirnya. Ucapan terima kasih dan cinta yang tulus pun mereka tujukan kepada satu sama lain, atas dukungan dan pengorbanan yang telah mereka berikan.
Kisah Prof. Tata dan Prof. Sri Rahayu merupakan inspirasi bagi para akademisi di seluruh Indonesia. Mereka menunjukkan bahwa dengan dedikasi, kerja keras, dan dukungan dari orang-orang terkasih, mimpi untuk mencapai puncak karir di dunia akademik dapat diraih.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar