BANTUL, iNewsJoglosemar.id - Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan perempuan pemijat di sebuah kos di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul. Sesuai dengan hasil penyelidikan, korban sempat memijat pelaku dengan tarif Rp100 ribu.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bantul bersama Jatanras Polda DIY, pelaku IRS berhasil diamankan di wilayah Maguwoharjo, Sleman pada 1, Juni, 2024 lalu.
"Pelaku sudah ditahan di Polres Bantul," ujarnya dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis, (13/06/2024).
Bayu mengatakan, modus pelaku tega menghabisi nyawa korban tukang pijat Tiyasmi (54) warga Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah karena ingin mencuri HP dan uang senilai Rp150 ribu yang disimpan di belakang casing HP. Aksi pelaku dilakukan saat korban tengah tertidur.
"Saat kejadian korban terbangun, lalu kaget karena melihat HP miliknya mau diambil, kemudian teriak. Karena panik, pelaku mencekik leher korban, dan menyumpal mulut korban dengan tisu. Tersangka juga membekap wajah korban dengan bantal hingga korban tidak bergerak," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta