Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Terduga Pelaku Bawa Polisi ke Lereng Tol Jangli, Kerangka Mozza Ditemukan
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Pemijat Tewas di Kamar Kos Parangtritis Usai Memijat Pelaku dengan Tarif Rp100 Ribu

Kamis, 13 Juni 2024 | 13:20 WIB
  • author Yohanes Demo
Perempuan Pemijat Tewas di Kamar Kos Parangtritis Usai Memijat Pelaku dengan Tarif Rp100 Ribu
Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan perempuan pemijat di sebuah kos di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul. Foto: Yohanes Demo.

BANTUL, iNewsJoglosemar.id - Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan perempuan pemijat di sebuah kos di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul. Sesuai dengan hasil penyelidikan, korban sempat memijat pelaku dengan tarif  Rp100 ribu.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bantul bersama Jatanras Polda DIY, pelaku IRS berhasil diamankan di wilayah Maguwoharjo, Sleman pada 1, Juni, 2024 lalu.

"Pelaku sudah ditahan di Polres Bantul," ujarnya dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis, (13/06/2024).

Bayu mengatakan, modus pelaku tega menghabisi nyawa korban tukang pijat Tiyasmi (54) warga Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah karena ingin mencuri HP dan uang senilai Rp150 ribu yang disimpan di belakang casing HP. Aksi pelaku dilakukan saat korban tengah tertidur.

"Saat kejadian korban terbangun, lalu kaget karena melihat HP miliknya mau diambil, kemudian teriak. Karena panik, pelaku mencekik leher korban, dan menyumpal mulut korban dengan tisu. Tersangka juga membekap wajah korban dengan bantal hingga korban tidak bergerak," ucapnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut