BANJARNEGARA, iNewsJoglosemar.id - Seorang ibu tiga anak berinisial T (41) warga Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, tega membunuh bayi yang baru dilahirkan. Tersangka T melakukan tindakan sadis ini karena diduga malu hamil hasil selingkuh dengan pria lain.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku pada 12 April 2024. Tersangka T dengan sadar membunuh bayinya dengan cara merendamnya di dalam air. Kejadian tersebut baru terungkap setelah adanya laporan masyarakat ke Polsek Punggelan terkait bayi yang meninggal tidak wajar pada 15 April 2024.
"Kemudian kami memerintahkan Kasatreskrim beserta Kapolsek untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kemudian diperikasalah saksi-saksi dan kami putuskan bongkar kuburan dan dilanjutlan autopsi," ucap Erick di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Jumat (5/7/2024).
Berdasarkan hasil autopsi, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan berat 3 kg dan sudah cukup umur untuk hidup di luar kandungan. Ditemukan tanda-tanda pembekapan, yang mengindikasikan bayi tersebut mati bukan karena keguguran, melainkan dibunuh.
Erick menjelaskan bahwa kronologi kejadian dimulai sekitar pukul 04.15 WIB saat tersangka bangun tidur dan merasa kontraksi. Tersangka tetap melakukan aktivitas mencuci dan tidak pergi ke fasilitas kesehatan. Hingga sekitar pukul 07.00 WIB, setelah selesai mencuci, tersangka melahirkan bayi seorang diri di kamar mandi.
Setelah bayi lahir, tersangka membawa bayi tersebut ke dalam ember berisi air dan membiarkannya selama 5 menit hingga mati. Bayi kemudian dibungkus dengan plastik kresek putih lalu kain sarung. Tersangka kemudian membersihkan diri dan keluar kamar mandi dengan menggendong bayi menuju kamar.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto