JAKARTA, NewsJoglosemar.id - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (11/7/2024).
Kejadian saling dorong antara simpatisan dan wartawan terjadi sesaat setelah vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Insiden tersebut bermula ketika SYL keluar dari ruang sidang setelah mendengarkan putusan.
Seketika itu juga, simpatisan SYL mengerubungi mantan menteri tersebut, membuat suasana menjadi riuh. Wartawan yang telah bersiap untuk melakukan wawancara turut terdorong dalam kerumunan tersebut.
Akibat dorongan dari simpatisan, langkah SYL tertahan dan situasi menjadi semakin tidak terkendali. Aksi saling dorong antara wartawan dan simpatisan pun tak terhindarkan, menambah kericuhan di luar ruang sidang.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto