get app
inews
Aa Text
Read Next : Dico Ditemani Gibran Belanja Masalah di Semarang, Dapat Apa Aja?

Jabatan Wapres Menanti, Gibran Tunggu Waktu Mundur sebagai Wali Kota Solo

Senin, 15 Juli 2024 | 08:44 WIB
header img
Jabatan Wapres Menanti, Gibran Tunggu Waktu Mundur sebagai Wali Kota Solo (Ist)

SOLO, iNewsJoglosemar.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan akan segera mengundurkan diri menjelang pelantikannya sebagai Wakil Presiden pada Oktober mendatang.

Sekretaris DPRD Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim, mengonfirmasi bahwa pembahasan mengenai pengunduran diri Gibran telah dilakukan bersama Sekda Kota Solo sejak pekan lalu. Namun, surat pengunduran diri resmi dari Gibran belum diterima oleh DPRD Solo.

"Ya, kan semua belum pasti, ini hanya perkiraan. Kemarin memang ada rapat di Sekda terkait rencana, belum pasti. Rencana beliau (Gibran) akan ada pelantikan sebagai Wapres Oktober nanti. Beliau akan mempersiapkan diri dan akan mengundurkan diri sebelum pertengahan Agustus ini. Ini semua masih perkiraan," kata Kinkin, Minggu (14/7/2024).

Hasil rapat tersebut juga telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat sebelumnya. Menurut Kinkin, hasil konsultasi tersebut masih berupa pembicaraan melalui telepon dan hasil tertulisnya akan diterima pada hari Senin.

Kinkin menjelaskan bahwa jika Gibran mengundurkan diri sebelum 17 Agustus 2024, mereka telah mengatur konsep pemerintahan yang akan datang, termasuk persiapan waktu dan seremonial pengunduran diri.

Meskipun tidak ada aturan yang mengatur secara spesifik kapan Gibran harus mengundurkan diri, ia diharuskan melakukannya sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden. "Enggak ada aturan, intinya sebelum dilantik Wapres mengundurkan diri, kapannya enggak ada," jelas Kinkin.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut