PEKANBARU, iNewsJoglosemar.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menemukan tujuh muda-mudi yang sedang mengonsumsi narkoba di dalam satu room karaoke saat menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru, Selasa (16/7/2024) dini hari. Mereka mengaku menggunakan narkoba jenis sabu untuk bersenang-senang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang, menjelaskan bahwa awalnya ketujuh muda-mudi tersebut mengaku menggunakan ekstasi, namun hasil tes urine menunjukkan mereka positif menggunakan sabu.
"Dalam razia ini kami temukan tujuh pengunjung di dalam satu room, mereka mengaku pakai ekstasi tetapi hasil tesnya sabu," katanya.
Saat diinterogasi, para muda-mudi tersebut mengaku menggunakan narkoba untuk menikmati waktu mereka di room karaoke. Mereka menyatakan bahwa penggunaan narkoba ini dilakukan untuk mendapatkan kesenangan lebih selama berada di tempat hiburan malam.
Pengakuan ini menambah kekhawatiran tentang maraknya penggunaan narkoba di kalangan muda-mudi di tempat hiburan malam. Polisi berkomitmen untuk terus melakukan razia guna mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat seperti ini.
Kombes Manang juga mengungkapkan bahwa selain ketujuh muda-mudi tersebut, razia di tempat hiburan malam itu juga menemukan sembilan orang lainnya yang positif narkoba. Semua pengunjung yang terbukti positif narkoba kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan tempat hiburan malam di Pekanbaru bebas dari peredaran narkoba. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengguna," tambah Kombes Manang.
Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Riau untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba di Pekanbaru. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto