Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rp500 Ribu untuk Edarkan 12 Paket Sabu, Begini Akhir Nasib Kurir di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Merak

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:15 WIB
  • author Fariz Abdullah
Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Merak
Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Merak

Setelah kendaraan dihentikan, polisi menemukan dua pemuda di dalamnya, HR (21) dan TR (32), masing-masing berasal dari Padang dan Batam. Pemeriksaan lebih lanjut menemukan 30 bungkus plastik berwarna silver bergambar ikan arwana dengan tulisan ZMY, yang berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam interior pintu kendaraan.

"Puluhan kilogram sabu ini telah siap untuk diedarkan di Jakarta," kata Kemas.

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut