Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Merak
Rabu, 17 Juli 2024 | 11:15 WIB
Setelah kendaraan dihentikan, polisi menemukan dua pemuda di dalamnya, HR (21) dan TR (32), masing-masing berasal dari Padang dan Batam. Pemeriksaan lebih lanjut menemukan 30 bungkus plastik berwarna silver bergambar ikan arwana dengan tulisan ZMY, yang berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam interior pintu kendaraan.
"Puluhan kilogram sabu ini telah siap untuk diedarkan di Jakarta," kata Kemas.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto