get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina Patra Niaga Tegas Berantas SPBU Curang di Yogyakarta

Petir Tantang KPK Ungkap 4 Nama Tersangka, Buntut Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang

Rabu, 31 Juli 2024 | 08:00 WIB
header img
Petir Tantang KPK Ungkap 4 Nama Tersangka, Buntut Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Ketua LBH PETIR (Penyambung Titipan Rakyat) Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap nama empat tersangka dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Dengan turunnya tim KPK ke Semarang dan melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota serta beberapa OPD, sudah jelas terdapat indikasi korupsi.

"Itu sudah jelas ada korupsi dan tinggal menyebutkan empat nama. Sudah proses penyidikan pasti sudah ada calon tersangkanya. Langsung sebutkan namanya saja," jelas Zainal dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024).

Zainal mendesak KPK untuk segera mengungkapkan nama-nama tersebut agar kasusnya tidak "menguap". Dia beralasan, kalau KPK tidak segera mengumumkan, dikhawatirkan akan ada intervensi pihak luar.

“Saya minta KPK segera umumkan empat nama tersangka. KPK harus transparan. Jangan sampai KPK tidak dipercaya lagi oleh masyarakat," tantang Zainal yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah.

Zainal menambahkan bahwa KPK mestinya tidak hanya berputar-putar dalam jumpa pers tentang pencekalan saja. Namun, tak kunjung mengumumkan empat tersangka sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Wes ceto welo-welo, katanya dua penyelenggara negara dan dua pengusaha. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menjelaskan bahwa penyelenggara negara kalau tidak kepala daerah ya anggota dewan. Sudah jelas kan? Apalagi KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangan berasaskan keterbukaan dan kepastian hukum. Ayo tunjuk nama dan langsung ditahan, jangan bertele-tele," ujar Zainal.

Menurutnya, jika KPK tidak segera mengumumkan nama tersangka kepada masyarakat maka akan menimbulkan banyak spekulasi. Apalagi, saat ini menjelang Pilkada serentak 2024.

"Juga untuk menghindari fitnah seolah penanganan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang bernuansa politik karena jelang Pilkada," tambah Zainal Petir yang juga merupakan anggota dewan pembina FKSB (Forum Komunitas Ormas Semarang Bersatu) wadah Ormas dan LSM se-Kota Semarang.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Alwin Basri (AB), ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024). Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AB dan HGR," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahrdhika Sugiarto, Selasa (30/7/2024). 

Selain di kantor KPK, kata Tessa, pemeriksaan juga digelar di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang. Pada pemeriksaan itu, penyidik memanggil tiga saksi yakni Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Bambang Prihartono (BP), Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febrianto (BF), serta Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminudin (IA). 

Diketahui, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Ketiganya terkait pengadaan barang atau jasa 2023-2024, dugaan pemerasan pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.

KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi di Semarang, seperti rumah dinas dan kantor wali kota. Beberapa dokumen yang diduga terkait perkara tersebut disita. Beberapa dokumen tersebut terkait perubahan APBD hingga catatan aliran dana.

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut