Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nostalgia 1953, KA Merbabu Kini Tampil Jadul dengan Livery Hijau Kuning Era DKA
Advertisement . Scroll to see content

Sudewo Jadi Tersangka KPK, Risma Ardhi Chandra Ditunjuk Plt Bupati Pati

Rabu, 21 Januari 2026 | 15:18 WIB
  • author Taufik Budi
Sudewo Jadi Tersangka KPK, Risma Ardhi Chandra Ditunjuk Plt Bupati Pati
Sudewo Jadi Tersangka KPK, Risma Ardhi Chandra Ditunjuk Plt Bupati Pati. Foto: ist

PATI, iNewsJoglosemar.id – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penugasan Risma Ardhi Chandra sebagai Plt Bupati Pati merupakan tindak lanjut radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah. Berdasarkan radiogram tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kemudian menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 tentang penugasan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati.

Penugasan tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur pengisian jabatan kepala daerah apabila kepala daerah berhalangan sementara atau ditetapkan sebagai tersangka.

Surat penugasan Plt Bupati Pati itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Taj Yasin meminta Plt Bupati Pati agar mampu mengoordinasikan jalannya pemerintahan daerah serta menjaga kondusivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

“Saya nitip keada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan, memberikan ketenangan, ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut