get app
inews
Aa Text
Read Next : LHKPN Belum Ampuh Cegah Korupsi, Guru Besar Undip: Belajar dari Model Malaysia

Lawan Korupsi dari Desa di Demak: Bolo dan Brambang Jadi Percontohan

Jum'at, 26 September 2025 | 14:58 WIB
header img
Lawan Korupsi dari Desa di Demak: Bolo dan Brambang Jadi Percontohan. Foto: Ilustrasi/iNews

 

DEMAK, iNewsJoglosemar.id – Perlawanan terhadap praktik korupsi tidak hanya bisa dilakukan dari pusat kekuasaan. Di Kabupaten Demak, gerakan antikorupsi justru dibangun dari desa melalui program Gen Wali Ojo Korupsi. Dua desa, yakni Desa Bolo di Kecamatan Demak dan Desa Brambang di Kecamatan Karangawen, ditunjuk sebagai percontohan dalam membangun budaya transparansi dan integritas.

Inspektorat Kabupaten Demak menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai langkah awal. Agung Ardiyanto, Inspektur Pembantu, menegaskan bahwa penyuluhan dengan melibatkan penyuluh bersertifikat dari KPK menjadi fondasi utama. Tidak hanya itu, desa-desa juga didampingi Dinas Kominfo dan Dinpermades agar program bisa dijalankan secara berkelanjutan.

“Selain pendidikan, pencegahan juga dilakukan melalui berbagai instrumen seperti Monitoring Center for Prevention (MCP), serta Survei Penilaian Integritas (SPI) yang melibatkan masyarakat dalam menilai kinerja aparatur,” jelas Agung Ardiyanto dalam Talkshow di Studio RSKW 104.8 FM, Kamis (25/9/2025).

Ia menekankan tiga hal penting untuk menekan peluang korupsi: membangun kesadaran untuk tidak mau korupsi, menciptakan sistem agar tidak bisa korupsi, serta menumbuhkan rasa takut melalui pengawasan yang efektif.

“Kalau tiga hal ini berjalan, praktik korupsi bisa ditekan seminimal mungkin,” tegasnya.

Gerakan ini disambut baik oleh pemerintah desa. Wiknyo Utomo, Kepala Desa Bolo, menuturkan bahwa desanya berusaha membangun transparansi dalam setiap kegiatan. Pesan-pesan antikorupsi bahkan disisipkan dalam aktivitas warga seperti Posyandu, Posbindu, dan forum warga.

“Pemerintah Desa Bolo berusaha transparan. Aspirasi warga diserap melalui musyawarah dusun dan musyawarah desa, lalu dituangkan dalam Musrenbangdes. Bahkan keterbukaan anggaran desa juga dipublikasikan lewat website desa agar bisa diakses masyarakat,” jelasnya.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut