get app
inews
Aa Read Next : Zurich Lanjutkan Program Kewirausahaan, Sasar Lebih dari 3.700 Siswa di 14 Kota

Catat! KAI Larang Warga Beraktivitas di Jalur Rel Kereta Api

Senin, 12 Agustus 2024 | 16:49 WIB
header img
Catat! KAI Larang Warga Beraktivitas di Jalur Rel Kereta Api (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - PT KAI Daop 4 Semarang terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel kereta api selain untuk kepentingan operasional. Kegiatan bersih lintas yang dilakukan pada Senin (12/8/2024) juga mencakup sosialisasi mengenai larangan aktivitas di sekitar jalur rel.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa KAI melarang masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api karena bisa menimbulkan risiko keselamatan.

"KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain untuk kepentingan operasional kereta api, apalagi sampai membuang sampah ke kereta," jelas Franoto.

Aktivitas yang dilakukan di sekitar rel kereta api bisa mengganggu perjalanan kereta dan membahayakan keselamatan warga. Franoto menambahkan bahwa masyarakat juga harus peduli terhadap keselamatan bersama dengan tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu potensi bahaya.

KAI mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang bisa mengganggu operasional kereta. Aktivitas seperti bermain di sekitar rel sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal.

Franoto menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin mengadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan di sekitar jalur rel kereta api. Edukasi ini diharapkan bisa mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh aktivitas warga yang tidak bertanggung jawab.

Selain bahaya fisik, aktivitas warga di jalur rel juga bisa mengganggu kelancaran operasional kereta api. Oleh karena itu, KAI terus melakukan patroli dan penertiban di sepanjang jalur rel untuk memastikan tidak ada warga yang melakukan aktivitas berisiko di area tersebut.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut