get app
inews
Aa Read Next : Zurich Lanjutkan Program Kewirausahaan, Sasar Lebih dari 3.700 Siswa di 14 Kota

Heboh, Ketua Osis Maju Calon Wakil Bupati Kulonprogo Pilkada 2024

Senin, 26 Agustus 2024 | 07:11 WIB
header img
Heboh, Ketua Osis Maju Calon Wakil Bupati Kulonprogo (Ist)

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id - Sebuah baliho calon Wakil Bupati Kulonprogo Hj Rini Andriani mendadak viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram @manaberita pada Sabtu (24/8/2024). Baliho tersebut menarik perhatian karena menyebutkan bahwa Hj Rini adalah "Ketua Osis SMAN 1 Sentolo 1991-1992". Momen ini segera menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

Baliho tersebut dipasang di pinggir jalan, menampilkan sosok Hj Rini Andriani yang mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kulonprogo periode 2024-2029. Namun yang menjadi sorotan utama warganet adalah klaim Ketua Osis yang tertulis dalam baliho tersebut, yang dinilai tidak relevan dengan posisi yang ia incar saat ini.

Unggahan tersebut langsung memicu beragam reaksi dari warganet di kolom komentar. "Gw mantan ketua kelas yg pernah berhasil membawa kelas gw jadi juara lomba kebersihan 2 periode berturut2, bisa lah ya," tulis akun @senj***** dengan nada humor. Sementara itu, akun lainnya, @rez*****, turut menimpali dengan candaan, "Panitia qurban boleh kah?"

Fenomena baliho seperti ini memang kerap menarik perhatian publik, terlebih saat menjelang Pilkada. Tak jarang, baliho yang dipasang para calon pejabat daerah menampilkan informasi-informasi yang tidak biasa, seperti riwayat pendidikan atau pengalaman masa sekolah, yang kerap kali dianggap tidak relevan oleh sebagian masyarakat.

Di tengah hiruk-pikuk reaksi publik terhadap baliho tersebut, isu terkait syarat pencalonan kepala daerah juga menjadi perhatian utama. Publik kembali tertuju pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pencalonan kepala dan wakil kepala daerah, yang termaktub dalam Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut