get app
inews
Aa Read Next : Tawuran Pelajar Pecah di Jalan Lingkar Sumpiuh Banyumas, 19 Remaja Diamankan

Soal Penyekapan Anak, Pembunuh Bidan Cantik Bohongi Polisi

Sabtu, 19 Maret 2022 | 13:51 WIB
header img

SEMARANG – Polisi masih mendalami kasus pembunuhan bidan cantik yang mayatnya dibuang di Jembatan Tol Semarang-Ungaran KM 425 Jawa Tengah. Selain itu, pelaku juga menghabisi nyawa anak korban pada waktu dan tempat berlainan.

Korban adalah SKG (32) warga Sleman DIY. Dia tengah menjalin hubungan asmara dengan seorang pria beristri, sehingga berani menitipkan anaknya MFA (5) untuk dirawat sejak Februari 2022. Nahas, MFA yang sering sakit-sakitan justru dianiaya pelaku hingga meregang nyawa.

BACA JUGA: Pembunuh Bidan Cantik dan Anaknya Ternyata Miliki Hubungan Spesial

Sementara tersangka yang tak lain adalah kekasih korban yakni DCEW (31) warga Lasem Kabupaten Rembang. Korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara sejak awal perkenalan pada Oktober 2021.

Untuk tempat pembunuhan korban SKG telah diketahui yakni sebuah hotel di Kota Semarang. Peristiwa memilukan itu terjadi pada 7 Maret. Setelah dihabisi, mayatnya dibungkus sarung lalu dibuang. Mayat itu bari ditemukan pada Minggu 13 Maret.

BACA JUGA: Ungkap Pembunuhan Bidan Cantik, Dirreskrimum Polda Jateng Menangis

Sedangkan untuk kasus pembunuhan anak MFA dan pembuangan mayatnya terjadi pada 20 Februari. Namun untuk lokasi penyekapan dan penganiayaan, keterangan pelaku mash berubah-ubah dan membohongi polisi.

“Ini yang akan kita laksanakan proses penyidikan. Seperti saya sampaikan bahwa locus maupun tempus itu ada dua perkara tentang (pembunuhan) anak dan ibunya,” lanjut dia.

“Sementara, menurut pengakuan tersangka bahwa anak disekap di sebuah kos. Ini (pengakuan) pertama. Namun setelah penyidik di lapangan mengecek tempat itu, tidak ada. Dimungkinkan adalah di rumah yang bersangkutan. Tentu saja Ini nanti kita melihat proses penyidikan saksi-saksi juga rekonstruksi yang akan kita laksanakan,” bebernya.

BACA JUGA: Biadab! Sebelum Bunuh Bidan Cantik, Pelaku Habisi Anak Korban Usia 5 Tahun

Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, korban MFA tidak diberi makan, sering dipukuli dan disekap di kamar mandi. Akibatnya bocah itu mati lemas. Kemudian, mayatnya dibuang dalam kondisi tanpa pakaian pada Minggu 20 Februari 2022.

“Untuk orangtua (SKG) kita temukan ditutup dengan sarung, masih berpakaian lengkap, lalu diikat kakinya. Sementara untuk anak saat kita dapatkan, di sana tidak kita temukan baju atau pun (pakaian) yang melekat pada korban. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan menyatakan bahwa anak tersebut dibuang dalam keadaan tidak pakai baju,” pungkasnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut