get app
inews
Aa Text
Read Next : Mau Untung Malah Buntung! Kakek 60 Tahun Penjual Obat Petasan Dibui

Modus Baru TPPO: Kerja ke Luar Negeri Marak di Media Sosial, Banyak Korban Lulusan Kuliah

Kamis, 13 Maret 2025 | 12:31 WIB
header img
Modus Baru TPPO: Kerja ke Luar Negeri Marak di Media Sosial, Banyak Korban Lulusan Kuliah (Ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergoda dengan penawaran bekerja di luar negeri yang disebarkan melalui media sosial. Pasalnya, banyak kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berawal dari tawaran di dunia maya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Pujiono, S.H., M.H., dalam acara sarasehan dan pembekalan bagi korban TPPO serta langkah-langkah pencegahan terhadap kejahatan perdagangan orang kepada calon tenaga kerja Indonesia. Kegiatan ini digelar di Wujil Resort, Kabupaten Semarang, pada Selasa (11/3/2025).

Pujiono mengungkapkan bahwa masih marak terjadi penipuan terkait penempatan kerja di luar negeri, terutama melalui akun-akun media sosial. “Kasus yang terjadi banyak oknum yang menempatkan pekerja tanpa izin. Korban yang tertipu melalui media sosial justru banyak berasal dari kalangan berpendidikan tinggi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa modus penempatan ilegal PMI sering kali dilakukan oleh perorangan yang langsung menghubungkan calon pekerja dengan majikan atau pengguna jasa di luar negeri. “Modusnya menjanjikan keberangkatan cepat, tanpa memerlukan kompetensi, tanpa dokumen resmi, dan tanpa pelatihan,” tambahnya.

Menurutnya, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Di antaranya, berusia minimal 18 tahun, memiliki sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), jaminan sosial pekerja, serta sehat jasmani dan rohani.

“Yang tidak kalah penting adalah memiliki dokumen yang dipersyaratkan, seperti izin keluarga yang diketahui kepala desa, paspor, kontrak kerja, serta pembekalan sebelum keberangkatan,” tegasnya.

Sinergi Pencegahan

Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-stakeholder di Jawa Tengah guna mencegah TPPO serta melindungi PMI.

“Melalui kegiatan ini, kami terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia,” kata Pujiono.

Sarasehan ini dihadiri oleh berbagai mitra kerja, termasuk komunitas relawan PMI serta calon pekerja migran.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut